Senin, 17 Juni 2013

Kasus L/C bodong PT Selalang(slulung) Prima Internasional

1.      PT Selalang(slulung) Prima Internasional

                 Kasus L/C bodong PT Selalang(slulung) Prima Internasional, yang dimiliki oleh mister Misbakun, bisa berkembang menjadi kasus pembobolan Bank Century dan penggelapan duit talangan PMS LPS (Penyertaan Modal Sementara dari Lembaga Penjaminan Kredit ). Investigasi dari Majalah Tempo minggu ini ( Majalah Tempo Edisi :02/39,8 Maret 2010) berhasil melacak perjalanan akal akalan PT Selalang untuk mendapatkan fasilitas perbankan dari Bank Century. Laporan investigasi ini menurut saya berhasil menunjukan bukan saja permainan busuk PT Selalang untuk mendapatkan LC dari Bank Century, tetapi juga sepak terjang Misbakun cs.

                 Dari beberapa milis saya mendapatkan informasi yang konon berasal dari raw version audit investigasi BPK. Berdasarkan informasi itu cukup mengagetkan karena PT Selalang tidak saja berhasil mendapatkan fasilitas LC dari Bank Century tetapi mendapatkan juga dana talangan PMS dari LPS. coba lihat rinciannya :

PT Selalang Prima International
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Letter of Credit (L/C) dan konfirmasi dengan pihak terkait diketahui hal-hal sebagai berikut :


a.       PT Selalang Prima International merupakan perusahaan yang bergerak usaha perdagangan dan didirikan pada tanggal 2 November 1999 sesuai Akte Notaris No. 3 dengan pemilik Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongko Wardoyo dengan jumlah kepemilikan masing-masing 99% dan 1%. Sedangkan pengurus PT Selalang Prima International yaitu Franky Ongko Wardoyo sebagai Direktur dan Mukhamad Misbakhun sebagai Kornisaris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa PT Selalang Prima lnternational memperoleh perlakuan istimewa dalam memperoleh fasilitas L/C dari Bank Century dimana L/C yang diberikan didasarkan kepada instruksi dari Robert Tantular (Pemegang Saham Bank Century) dan Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century) sesuai keterangan dari Pimpinan Kantor Pusat Operasional (KPO) Senayan yaitu Linda Wangsadinata.
b.      Fasilitas Letter of Credit (L/C) yang diberikan kepada PT Selalang Prima lnternational adalah L/C No. 0474LC07B sebesar USD22.5 juta dengan jaminan (margin deposit) berupa deposito sebesar USD4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Fasilitas L/C tersebut digunakan untuk transaksi impor Bentulu Condensate dari Grains and lndustrial Products Trading PTE, Ltd. (Beneficiary) sesuai kontrak (Sales Contract) No. GRIP S07-4955-1807 tanggal 23 November 2007 dengan Bank Penjamin (Negotiating Bank) adalah—National Cornmercial Bank (NCB), Jeddah dan Bank Koresponden adalah Saudi National Commercial Bank (SNCB), Bahrain;
c.       Pemberian fasintas L/C tidak didukung oleh analisa dan prosedur yang komprehensif, khususnya kemampuan/kondisi keuangan perusahaan, namun L/C tersebut telah rnendapat persetujuan dari Komite Kredit, baik Komite Kredit Cabang (Kabag Operasional dan Kepala Cabang), Komite Kredit Wilayah (Kakanwil) dan Komite Kredit Pusat yaitu Direksi (Hermanus Hasan Muslim dan Hamidy) dan Komisaris (Poerwanto Kamsjadi dan Rusli Prakarsa). Perjanjian Kredit telah ditandatangani secara notariat termasuk pengikatan jaminan (gadai deposito) sebesar USD4.5 juta pada tanggal 22 November 2007. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Kebijakan Perkreditan Bank dan Pedornan Pelaksanaan Kredit Bank Century No.20/SK-DIR/Century/IV/2005 tanggal 21 April 2005.
d.      Bank Century telah menempatkan jaminan (deposit) pada SNCB, Bahrain sebesar USD50 juta berupa US Treasury Strips dengan ISIN US9l2803BD41 dalam rangka pembukaan L/C untuk PT Selalang Prima International. Jaminan (deposit) Bank Century kepada Bank SNCB, Bahrain tersebut tidak sebanding dengan janminan (deposit) L/C yang diberikan oleh Debitur sebesar USD4.5 juta (atau 20% dari plafond L/C). Jaminan sembilan debitur lainnya yang mendapat fasilitas L/C dari Bank Century juga berkisar 5% – 20% dari plafond L/C;
e.       Realisasi penggunaan L/C tersebut adalah sebesar USD22,499,964.63 yang jatuh tempo tanggal 19 November 2008 sesuai surat konfirmasi dari The Bank of New York Cabang Singapore tanggal 28 November 2007;
f.       Pada saat jatuh tempo L/C tanggal 19 November 2008, PT Selalang Prima International tidak mampu membayar kewajiban L/C sehingga Bank Century melakukan eksekusi jaminan deposito sebesar USD4.5 juta. Pada tanggal 24 November 2008, Bank Century dan PT Selalang Prima International melakukan restrukturisasi L/C tersebut dengan melakukan pembayaran sebesar USD1.5 juta sehingga nilai outstanding L/C tersebut sebesar USD16.5 juta (USD22.5 juta – USD4.5 juta — USD1.5 juta);
g.      Jaminan Bank Century berupa US Treasury Strips sebesar USD50 juta yang ditempatkan di SNCB, Bahrain tersebut pada akhirnya dijual dengan nilai penjualan sehesar USD24,62l,500 atau 49,243% dan digunakan untuk pelunasan L/C PT Selalang Prima International sebesar USD22,499,964.63 sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nostro Bank Century di Standard Chartered Bank. New York.
Penjualan US Treasury Strips tersebut mengakibatkan terjadi kerugian yang harus ditanggnng oleh Bank Century sebesar USD25,378,500 (USD50,000,000 — USD24,62l,500) atau ekuivalen Rp275.089 juta dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
h.      Bank Century juga telah melakukan penyisihan (PPAP) atas L/C PT Selalang Prima International tersebut sebesar USDI6.5 juta atau ekuivalen sebesar Rp179.850 juta posisi 31 Desember 2008 dan pada akhirnya membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, porsi PMS yang digunakan untuk menutup kerugian Bank Century dan fasilitas L/C PT Selalang Prima International adalah sebesar Rp454.939 juta, terdiri dari:
·         Kerugian atas penjualan US Treasury Strips untuk pelunasan L/C kepada NCB, Jeddah sebesar USD25,378,500 atau ekuivalen Rp275.089 juta;
·         Penyisihan (PPAP) atas L/C PT Selalang Prima International sebesar USD 16.5 juta atau ekuivalen Rp179.850 juta.



Analisis                      
Buyer                          : Robert Tantular, Hermanus Hasan Muslim, dan Linda Wangsadinata.
Seller                           : Mukhamad Misbakhun dan Franky Ongko Wardoyo
Bank importir              : Bank Century
Bank Eksportir            : National Cornmercial Bank (NCB), Jeddah dan Bank Koresponden adalah Saudi National Commercial Bank (SNCB)
Dokumen                    : Bentulu Condensate

n>Dampak pada pasar keuangan yakni pasar obligasi pemerintah dan bursa saham. Kalau century ditutup, ada bank lain bermasalah. Karena bank lain itu mempunyai exposure SUN cukup besar, sehingga SUN harus dijual. Itu akan menggoyangkan pasar SUN karena terjadi penjualan besar-besaran. Kalau bank-bank tadi adalah listed company ( perusahaan tercatat dibursa saham ) itu akan menggoyang pasar saham.

·          Dampak kepada system pembayaran antar bank. Kalau ditutup, bank-bank lain yang memiliki tagihan ke Bank Century sulit menagih dan ini tidak dijamin. Ini bisa mengakibatkan system pembayaran chaos. Dalam artian adanya imbas psikologis masyarakat jika Bank Century ditutup. Semua menunjukkan imbasnya mulai medium to high impact hingga high impact.
·          Sejak pertengahan 2008, saat krisis ekonomi global mulai menghebat system keuangan di Indonesia mengalami tekanan hebat. Dana perbankan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang biasanya mencapai Rp 200 triliun tiba-tiba menyusust tinggal Rp 89 triliun. Artinya ada indikasi penarikan dana masyarakat dari bank dalam jumlah besar. Untuk membayar itu, bank harus mencairkan dana mereka yang disimpan di SBI. Indikator lain anjloknya dana deposito masyarakat. Akibatnya untuk menarik dana masyarakat bank mulai menaikkan suku bunga simpanan hingga terjadi perang suku bunga. Bahkan bank-bank besar yang sebelumnya menjadi supplier dalam fasilitas Pasar Uang Antar Bank (PUAb) mulai menahan dana. Hal itu mengakibatkan bank-bank kecil dan menengah mengalami kesulitan likuiditas. Saat itu PUAB sangat tegang. Selain itu resiko gagal kredit ( credit default swap) Indonesia melonjak dari angka normal 200 basis poin (bps) menjadi 1.400 bps. Ditambah pencairan dana investor asing sekitar USD 6 miliar. Intinya ada tekanan besar di pasar uang.
·          Kesimpulan
Pemberian bailout atau dana talangan oleh pemerintah kepada bank century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun dari semula 1,3 triliun harus menjadi bahkan pembicaraan dan perdebatan seru. Bukan hanyua dimedia massa dikalangan para ahli dan birokrasi pemerintah, tapi juga departemen karena hal ini menyangkut dua aspek yaitu politik dan hukum.
Pemberian dana bailout century yang sekarang terus diperjualkan bisa berakibat buruk terhadap bank tersebut. Dimana akan mengurangirasa percaya nasabah pada dunia perbankan.
Kasus Bank Century mencerminkan lemahnya pengawasan Bank Indonesia ( BI ) sebagai bank sentral terhadap bank umum. Bank-bank umumnya hendaknya mendapat pengawasan ketat dari bank Central.
Sumber


Analisis:
Buyer                          : Bank BNI
Seller                           : Gramarindo Group dan Petindo Group
Bank Importir             : American Express Bank dan Standard Chartered Bank
Bank Eksportir            : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd
Dokumen                    : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu


Minggu, 05 Mei 2013

IMF dengan Indonesia


          IMF telah membuat Indonesia menjadi buruk, bahkan bukannya membaik malah justru makin terperosok. Banyak bank yang tutup. Industri nasional terpukul. PHK massal terjadi di mana-mana. Angka pengangguran membengkak. Harga sembako dan kebutuhan hidup meroket terus. Dan, yang tak bisa dilupakan, uang negara dirampok mafia BLBI.
               Meski sudah begitu, Indonesia masih tetap mau jadi “pasien IMF”. Indonesia dipaksa menjalankan program penyesuaian struktural (SAP): penghapusan subsidi, liberalisasi perdagangan, privatisasi, liberalisasi investasi, deregulasi, restrukturisasi perbankan, dan lain-lain.  Indonesia pun terperangkap dalam praktek “kolonialisme baru” atau sering disebut “neokolonialisme”.
            Dosa IMF terhadap Indonesa dan rakyat dunia tak bisa dimaafkan. Di Eropa, rakyat yang marah menyebut IMF sebagai bagian dari “Troika” (IMF, Bank Sentral Eropa, dan Uni Eropa) penghisap kesejahteraan rakyat. Di Amerika Latin, IMF juga dianggap perampok yang telah merampas kesejahteraan dan martabat rakyat di sana.

Negative:
1. IMF telah menjerumuskan ekonomi Indonesia ke titik kehancuran
2. Penghapusan subsidi
3. Rakyat Indonesia dipaksa untuk membayar krisis ekonomi yang terjadi di eropa

Positive:
1. Memperkuat proyek neoliberalisme dan neokolonialisme
2. Mengutamakan “melayani lembaga imperialis” ketimbang kepentingan nasional
3. Pemerintah justru mau membantu lembaga keuangan yang sudah merusak perekonomian kita itu

Minggu, 31 Maret 2013

tugas 1


1.       Dani ingin membuka usaha bengkel di bali dengan modal 5000 dolar USD , sedangkan dani memiliki simpanan dolar SGD 4500 , berapa AUD dolar yang harus diminta ayahanya yang sedang berbisnis di australia?
Jawban:               butuh               5.000 USD  x Rp 9.640             = Rp 48.200.000
                           Simpanan         4.500 SGD  x Rp 7.734,90           =  Rp 34.807.050
                           Yang diminta:  Rp 13.392.950 / 9.978,43 = 1342,19 AUD
2.       Tuan alex ingin mengimpor truk dari amerika 15.000 USD  , berapa rupiah yang ia dapatkan?
Jawaban :  15.000 USD x Rp 9.640 =  Rp 144.600.000
3.       Ny.rini ingin mengekspor mobil ke australia dengan uang Rp 200.000.000 berapa  AUD yang ia dapatkan?
Jawaban: Rp 200.000.000 / 9.978,43 AUD = 20.043,23
4.       Roro ingin menukar uang dolar CAD 5000 di indonesia , berapa rupiahkah yang ia dapatkan ?
Jawaban: 5.000 CAD x Rp 9.351,05 = Rp 46.755.250
5.       Andi ingin mengimpor motor dari eropa senilai 15.000 EUR , berapa rupiah kah?
Jawaban: 15.000 EUR x Rp 12.619,72 = Rp 189.295.800 
6.       Mitah ingin Mengekspor ke kanada dengan uang Rp.150.000.000, berapa CAD kah yang ia miliki di kanada?
Jawaban : Rp 150.000.000 / 9.449,67 CAD = 15.873,57 CAD
7.       andi ingin impor tepung di inggris GBP 10.000 untuk modal usaha , berapa rupiah yang harus dia siapkan jika simpanan baru EUR 6.000?
jawaban :            Impor tepung    = 10.000 GBP x Rp 14.609,84  = Rp 146.098.400
                          simpanan            = 6.000 EUR   x Rp 12.619,72   = Rp 75.718.320
maka, kekurangannya sebesar : Rp 70.380.080
8.       Zolmaidah ingin mengimpor tempe dari Hong kong dengan modal  150.000 HKD untuk modal usaha , berapa rupiah kah yang harus dia siapkan jika simpanan baru ada 4.500 CHF?
Jawaban :            impor tempe     : 150.000 HKD x Rp 1.242,60 = Rp 186.390.000
                           Simpanan         : 4.500 CHF x Rp 10.210,78    =  Rp 45.948.510
Maka. Kekurangannya sebesar : Rp 140.441.490
9.       Nurendah ingin mengimpor jagung dari Thailand dengan modal 20.000 THB untuk nodal usaha, berapa rupiahkah yang harus dia siapkan jika simpanan baru ada 4.500 AUD ?
Jawaban:             Impor jagung     : 20.000 THB x Rp 323.92    = Rp 6.478.400
                           Simpanan          :  4.500 AUD x Rp 9.877,14 = Rp 44.447.130
Maka, kelebihan sebesar: Rp 37.968.730
10.   Budi mendapat kiriman GBP 2.000 dia berniat membeli mobil senilai SGD 1.500 , kemudian membeli sembako yangmasih kekurangn sebesar 1000 USD , maka berapa rupiahkah yang harus dia sipakan?
Jawaban :            kiriman : 2.000 GBP x Rp 14.461,93            = Rp 28.923.860
                           Mobil    : 1.500  SGD x Rp 7.814.43             = Rp 11.721.645
                           Sembako: 1.000 USD x Rp 9.736                 = Rp 9.736.000
Maka, kelebihan uang budi sebesar Rp 7.466.215

Kurs


Minggu, 13 Januari 2013

tugas ke 7

PT PAM Lyonnaise jaya (PALYJA) hadir di Jakarta sejak 1 Februari 1998. Keberadaanya di tandai dengan penandatanganan 25 tahun kerja sama dengan pengelola air bersih Pemerintah Jakarta, PAM Jaya, yang memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Wilayah Barat, Provinsi DKI Jakarta.
PALYJA merupakan bagian dari SUEZ ENVIRONMENT, yaitu lini usaha Grup GDF SUEZ yang bebasis di Prancis. Perusahaan ini bergerak di bidang air, pelayanan limbah, peralatan penting yang terkait dengan kehidupan sehari-hari dan pelestarian lingkungan.Perusahaan ini juga merupakan bagian dari PT Astratel Nusantara, lini Grup ASTRA, Indonesia yang bergerak di bidang Infrastruktur.
 Salah satu misi PALYJA adalah Memberikan kepuasan kapada pelangan melalui pelayanan prima dalam penyediaan air bersih dengan kuantitas, kesinambungan, dan kualitas yang baik melalui pengoperasian yang dapat diandalkan.
 Sejak 2005, PALYJA telah menetapkan adanya panduan tata usaha dan tata perilku (CoC) dalam berbisnis. Perusahaan sekelas PALYJA merasa perlu untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan CoC, karena pihak manjemen puncak PALYJA meyakini bahwa penerapan CoC akan membuat bisnis PALYJA memiliki karakter menonjol. Terbukti dalam praktiknya PALYJA memang berhasil menjalankan bisnis yang berdaya tahan dan berkesinambungan (sustainable), memiliki efisiensi biaya (cost efficiency), serta dapat mengurangi biaya-biaya tidak langsung (indirect cost) yang muncul akibat praktik-praktik yang bertentangan dengan etika bisnis.
 Selain itu, seluruh dinamika dan hubungan bisnis dilandasi oleh sebuah tatanan nilai (value driven) dalam usaha yang dijalankan.Sebagai konsekuensinya, PALYJA mempu mempertanggungjawabkan bisnisnya secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan (accountable and transparent). Dengan karakter tersebut, PALYJA sebagi perusahaan penyediaan layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan kontribusi dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia.
 Dengan karakter tersebut, PALJAYA sebagai perusahaan penyedia layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan konstribusi penting dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia. Tentu saja inisiatif awal penyusunan, penetapan dan penerapan CoC berasal dari pihak manajemen punjak PALYJA. Inisiatif ini mendapat dukungan yang kuat dari Suez Environment dan Astra International sebagai pemegang saham mayoritas. 

sumber: