Minggu, 13 Januari 2013

tugas ke 7

PT PAM Lyonnaise jaya (PALYJA) hadir di Jakarta sejak 1 Februari 1998. Keberadaanya di tandai dengan penandatanganan 25 tahun kerja sama dengan pengelola air bersih Pemerintah Jakarta, PAM Jaya, yang memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Wilayah Barat, Provinsi DKI Jakarta.
PALYJA merupakan bagian dari SUEZ ENVIRONMENT, yaitu lini usaha Grup GDF SUEZ yang bebasis di Prancis. Perusahaan ini bergerak di bidang air, pelayanan limbah, peralatan penting yang terkait dengan kehidupan sehari-hari dan pelestarian lingkungan.Perusahaan ini juga merupakan bagian dari PT Astratel Nusantara, lini Grup ASTRA, Indonesia yang bergerak di bidang Infrastruktur.
 Salah satu misi PALYJA adalah Memberikan kepuasan kapada pelangan melalui pelayanan prima dalam penyediaan air bersih dengan kuantitas, kesinambungan, dan kualitas yang baik melalui pengoperasian yang dapat diandalkan.
 Sejak 2005, PALYJA telah menetapkan adanya panduan tata usaha dan tata perilku (CoC) dalam berbisnis. Perusahaan sekelas PALYJA merasa perlu untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan CoC, karena pihak manjemen puncak PALYJA meyakini bahwa penerapan CoC akan membuat bisnis PALYJA memiliki karakter menonjol. Terbukti dalam praktiknya PALYJA memang berhasil menjalankan bisnis yang berdaya tahan dan berkesinambungan (sustainable), memiliki efisiensi biaya (cost efficiency), serta dapat mengurangi biaya-biaya tidak langsung (indirect cost) yang muncul akibat praktik-praktik yang bertentangan dengan etika bisnis.
 Selain itu, seluruh dinamika dan hubungan bisnis dilandasi oleh sebuah tatanan nilai (value driven) dalam usaha yang dijalankan.Sebagai konsekuensinya, PALYJA mempu mempertanggungjawabkan bisnisnya secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan (accountable and transparent). Dengan karakter tersebut, PALYJA sebagi perusahaan penyediaan layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan kontribusi dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia.
 Dengan karakter tersebut, PALJAYA sebagai perusahaan penyedia layanan public dalam penyediaan air minum selalu berusaha untuk memberikan konstribusi penting dalam menyebarluaskan bisnis yang beretika di Indonesia. Tentu saja inisiatif awal penyusunan, penetapan dan penerapan CoC berasal dari pihak manajemen punjak PALYJA. Inisiatif ini mendapat dukungan yang kuat dari Suez Environment dan Astra International sebagai pemegang saham mayoritas. 

sumber: