·
Audit Laporan Keuangan
Audit yang
dilakukan oleh auditor independent terhadap laporan keuangan yang disajikan
oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut . dalam audit laporan keuangan ini, auditor independent menilai
kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi
berterima umum. Hasil auditing terhadap laporan keuangan tersebut disajikan
dalam tertulis berupa laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para
pemakai informasi keuangan seperti pemegang saham, kreditur, dan kantor
pelayanan pajak.
·
Audit kepatuhan
Audit yang
tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau
peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang
berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintah.
·
Audit operasional
Merupakan
review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam
hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk:
a.
Mengevaluasi kerja
b.
Mengidentifikasi kesampatan untuk peningkatan
c.
Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau
tindakan lebih lanjut
Pihak yang
memerlukan audit operasional adalah manajemen atau pihak ke tiga. Dan hasil
audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit
tersebut.
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan
pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor
intern.
- Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya.
- Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
- Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar